Pedoman Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah, perlu menyesuaikan dan simplikasi produk hukum Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Aceh.
bahwa Peraturan Gubernur Aceh Nomor 35 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Aceh, Satuan Kerja Perangkat Aceh dan Biro di Lingkungan Pemerintah Aceh (Berita Daerah Aceh Tahun 2016 Nomor 36), Peraturan Gubernur Aceh Nomor 36 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Aceh (Berita Daerah Aceh Tahun 2016 Nomor 38) dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 43 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja di Lingkungan Pemerintah Aceh (Berita Daerah Aceh Tahun 2017 Nomor 41) sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.33A/M.PPN/HK/03/2023
Penetapan Data Prioritas Tahun 2023
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2024
Pencegahan Kasus Pertanahan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2018
Batas Maksimum Cemaran Kimia dalam Pangan Olahan
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2021
Persyaratan Teknis Gudang Controlled Atmosphere Storage (CAS) Dalam Sistem Resi Gudang