Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249/KPTS/SR.320/M/04/2024
Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2016
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Lombok
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 247/O/2024
Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan Kerja Sama