Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/30/DPSP tanggal 13 November 2015 perihal Penyelenggaraan Setelmen Dana Seketika melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/15/PADG/2018
Penyelenggaraan Setelmen Dana Seketika Melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2024
Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1558/2024
Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Kesehatan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/23/PBI/2011
Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2026
Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala, Wakil Kepala, Deputi, dan Tenaga Profesional Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
