Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2021

Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Aceh


Ditetapkan pada tanggal 12 Oktober 2021
Jenis: Qanun
Status

Peraturan Perubahan:

  1. Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2019
    Retribusi Aceh
  2. Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2021
    Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Aceh
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Pasal 110 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, masih ada potensi penerimaan dari jenis Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha.

  2. bahwa dengan beralihnya kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dan pengelolaan pendidikan khusus kepada Pemerintah Provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap jenis Retribusi Jasa Usaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

  3. bahwa berdasarkan Pasal 97 ayat (3) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh dapat menerima penyimpanan arsip lembaga swasta dan perseorangan/individu dengan perjanjian dan dipungut biaya berdasarkan objek dan tarif Retribusi yang diatur dalam Qanun Aceh tentang Retribusi Aceh.

  4. bahwa guna mengoptimalkan pemungutan Retribusi dilakukan peninjauan tarif dengan memperhatikan potensi riil objek Retribusi, indeks harga atau inflasi, daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi, serta dilakukan penghapusan objek dan struktur besaran tarif Retribusi karena perubahan peraturan dan perubahan mekanisme pemungutan dan dilakukan perubahan muatan isi pada batang tubuh.

  5. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

  6. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf e, perlu membentuk Qanun Aceh tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Aceh.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran


Batas Daerah Kabupaten Deli Serdang dengan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara


Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 103 Tahun 2018 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali


Pemberian Kuasa Kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Untuk Menandatangani Keputusan Pemberian Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus, dan Subsidi Tunjangan Fungsional