Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 107 Tahun 2022

Pengelolaan Islamic Center Baiturrahmi


Ditetapkan pada tanggal 8 November 2022
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Daerah telah membangun Islamic Center.

  2. bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan Islamic Center sebagai pusat kegiatan dan pengembangan sumber daya, menumbuhkembangkan budaya Islam yang dikelola secara profesional, amanah, dan transparan, perlu pengaturan mengenai pengelolaan Islamic Center sebagai pusat kegiatan keislaman dan kajian keilmuan Kota Tangerang Selatan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Islamic Center Baiturrahmi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penghitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan


Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan


Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan


Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan