Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2021

Prosedur Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional


Ditetapkan pada tanggal 11 Oktober 2021
Jenis: Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Badan Standardisasi Nasional dengan baik, perlu menetapkan prosedur pengelolaannya;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Prosedur Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kg


Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Narkotika Nasional


Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Republik Korea


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan


Penetapan Perpanjangan Penahanan Perkara Korupsi