Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.09/2021

Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan


Ditetapkan pada tanggal 9 Agustus 2021
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 921

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan pengawasan intern yang lebih efektif di lingkungan Kementerian Keuangan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.09/2016 tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan;

  2. bahwa dengan adanya kebutuhan penambahan pengembangan praktik pengawasan intern di lingkungan Kementerian Keuangan, perlu dilakukan penyesuaian dan penetapan kembali terhadap ketentuan mengenai tata kelola pengawasan intern di lingkungan Kementerian Keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia


Standar Harga Pelayanan Kesehatan Dalam Program Jaminan Kesehatan Semesta Pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta


Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Elektronik di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan


Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tahun 2020-2024