Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 102 Tahun 2022

Pengendalian Kecurangan


Ditetapkan pada tanggal 24 Oktober 2022
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern pemerintah Kota Tangerang Selatan diperlukan pengawasan atas tindakan pengendalian kecurangan.

  2. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah dilaksanakan oleh Wali Kota.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengendalian Kecurangan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pembelian Buku Kurikulum 2013 oleh Sekolah


Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Gorontalo