Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 133/KMA/SK/VII/2018

Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu


Ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2018
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Mahkamah Agung memandang Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Litbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung merupakan garda depan pembentukan dan penciptaan Sumber Daya Manusia Mahkamah Agung yang profesional, berwibawa, dan berintegritas;

  2. bahwa salah satu upaya Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung bersama dengan Tim Penyusun Kurikulum, Silabus, Bahan dan Metoda Pengajaran Aparatur Pengadilan adalah mengembangkan suatu Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim yang didasari dan mengacu pada program yang saat m1 berlaku, buku panduan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, rekomendasi yang tertuang dalam Kertas Kerja Pembaruan Sistem Pendidikan dan Pelatihan Hakim, Cetak Biru Mahkamah Agung, Analisa Kebutuhan Pelatihan (AKP) yang dilakukan oleh Fakultas Psikologi Universitas Indonesia;

  3. bahwa dalam rangka implementasi Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu ini diperlukan kualitas, konsistensi dan kesinambungan dari Kurikulum, Silabus, Bahan dan Metoda Pengajaran bagi Calon Hakim;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Pranata Informasi Diplomatik


Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Diploma Satu Lingkup Informatika dan Komputer


Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota


Pajak Daerah dan Retribusi Daerah