Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan dan Pemanfaatan Data Keluarga Miskin
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022
Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan dan Pemanfaatan Data Keluarga Miskin - Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 117 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan dan Pemanfaatan Data Keluarga Miskin
Konsiderans
bahwa dalam rangka memberikan intervensi pelayanan kepada keluarga miskin, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan dan Pemanfaatan Data Keluarga Miskin.
bahwa dalam rangka evaluasi pelaksanaan pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan data keluarga miskin, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan dan Pemanfaatan Data Keluarga Miskin sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan dan Pemanfaatan Data Keluarga Miskin.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021
Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 30 Tahun 2025
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) Bidang Manajemen Layanan Teknologi Informasi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2025
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 7 Tahun 2019
Penyesuaian Nama Kecamatan, Nagari, dan Korong di Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan