Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 24 Tahun 2024

Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame dan Retribusi Pemanfaatan Aset untuk Pemasangan Reklame


Ditetapkan: 1 Februari 2024
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame dan Retribusi Pemanfaatan Aset untuk Pemasangan Reklame.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Konsolidasi Tanah dalam Pelaksanaan Transmigrasi


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia


Pengelolaan Sistem Distribusi Pangan


Penetapan dan Pengawasan Vitamin D di atas 1000 IU sampai 4000 IU sebagai Suplemen Kesehatan untuk Keperluan Khusus


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan dan Gas Bumi Bidang Profesional Sistem Jaminan Kuantitas (Quantity Assurance) Minyak dan Gas Bumi