Upah Minimum Kota Bengkulu Tahun 2023
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021
Pengupahan - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022
Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 - Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor B.423.DKKTRANS Tahun 2022
Upah Minimum Provinsi Bengkulu Tahun 2023
Konsiderans
bahwa untuk melindungi upah pekerja/buruh agar tidak turun pada tingkat yang paling rendah sebagai akibat ketidakseimbangan pasar kerja, maka perlu menyelaraskan kebijakan Upah Minimum Kabupaten guna mewujudkan keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh.
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 7 Desember Tahun berjalan.
bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Keputusan Gubernur Bengkulu tentang Upah Minimum Kota Bengkulu Tahun 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2020
Peta Proses Bisnis Kementerian Pertanian Tahun 2020-2024
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 28 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 3 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2025
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Halu Oleo