Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan


Ditetapkan pada tanggal 28 September 2010
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 112
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan tidak mengatur tata kelola satuan pendidikan karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan;

  2. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 11-14-21-126-136/PUU-VII/2009 tanggal 31 Maret 2010, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker


Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan


Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa PT Dharma Pratama Sejati Ruas Metering Station Wunut – Ngoro Industrial Park


Jabatan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Batas Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung