Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 202/I/HK/2022

Pedoman Program Pendanaan Pembicara Ilmiah Utama Internasional


Ditetapkan pada tanggal 22 Juni 2022
Jenis: Keputusan Lainnya
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagai pembicara dalam konferensi ilmiah di luar negeri perlu suatu program pendanaan pembicara ilmiah utama internasional.

  2. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pengelolaan program pendanaan pembicara ilmiah utama internasional perlu disusun Pedoman Program Pendanaan Pembicara Ilmiah Utama Internasional.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Pedoman Program Pendanaan Pembicara Ilmiah Utama Internasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 88 Tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Perhubungan di Bidang Darat


Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah


Pedoman Standar Pelayanan Di Lingkungan Kementerian Perhubungan


Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan Bidang Pola Kelembagaan Peradilan, Administrasi Kepegawaian Peradilan, Administrasi Perencanaan, Administrasi Tata Persuratan, Tata Kearsipan dan Administrasi Keprotokolan, Kehumasan dan Keamanan, Administrasi Perbendaharaan, Prototype Gedung Pengadilan dan Rumah Dinas dan Pola Klasifikasi Surat Mahkamah Agung RI