Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (5) dan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 500.15.1-799 Tahun 2024
Upah Minimum Kota Mataram Tahun 2025
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2014
Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 9 Tahun 2022
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kayu Tanam Tahun 2022-2042
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2015
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44/POJK.03/2017
Pembatasan Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum untuk Pengadaan Tanah dan/atau Pengolahan Tanah