Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 61 Tahun 2022

Tarif Pelayanan Badan Layan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 9 September 2022
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 30 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 61 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin kepastian hukum akibat perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah, perlu pedoman bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah.

  2. bahwa dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Kota Semarang maka perlu ada kenaikan tarif pelayanan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Laboratorium Kesehatan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tarif Pelayanan Badan Layan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengeluaran dan Pengedaran Uang Logam Rupiah Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 2010


Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Wilayah Perairan Pelabuhan Banten Provinsi Banten


Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/23/PADG/2020 tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka


Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto (Crypto Asset)