
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 47 Tahun 2023
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Kecamatan
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi, tata kerja dan hubungan kerja Kecamatan.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kecamatan, maka perlu segera menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Kecamatan, maka Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 90 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan perlu ditinjau kembali.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Kecamatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.04/2020
Pemeliharaan Dokumen oleh Bank Umum sebagai Kustodian
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016
Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia