Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35 Tahun 2019

Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Pertanian


Ditetapkan pada tanggal 29 Juli 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 872

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Pertanian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Agen Intelijen


Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/8/PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemenuhan Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Patologi Klinik


Peningkatan Kelas pada Tiga Pengadilan Agama Kelas II Menjadi Kelas I B dan Lima Pengadilan Agama Kelas I B Menjadi Kelas I A