Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Pertanian
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Pertanian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016
Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Surat Edaran Lembaga Penjamin Simpanan Nomor SE-3/ADK1/2025
Format dan Panduan Tata Cara Penempatan Bukti Kepesertaan dan Pengumuman Informasi Penjaminan Simpanan Serta Laporan Penilaian Sendiri Bank Peserta Penjaminan Simpanan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55 Tahun 2024
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Baja Tulangan Beton Secara Wajib
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain