Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35 Tahun 2019

Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Pertanian


Ditetapkan: 29 Juli 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Pertanian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)


Format dan Panduan Tata Cara Penempatan Bukti Kepesertaan dan Pengumuman Informasi Penjaminan Simpanan Serta Laporan Penilaian Sendiri Bank Peserta Penjaminan Simpanan


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Baja Tulangan Beton Secara Wajib


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain