Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2007

Tidak Berlaku Lagi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor : 2 Tahun 2000 Tentang Perubahan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor: 4 Tahun 1998 Tentang Biaya Administrasi


Ditetapkan pada tanggal 1 Agustus 2007
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Konsiderans
Menimbang:
  1. Dengan ini diberitahukan, karena anggaran administrasi setiap Pengadilan telah tersedia dengan cukup melalui DIPA, maka pungutan biaya administrasi oleh Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding tidak perlu lagi dipungut lagi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten


Tata Cara Pemberian International Standard Book Number


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Akuakultur dan Jabatan Fungsional Teknisi Akuakultur


Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran


Batas Daerah Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura Provinsi Papua