
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2007
Tidak Berlaku Lagi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor : 2 Tahun 2000 Tentang Perubahan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor: 4 Tahun 1998 Tentang Biaya Administrasi
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Menimbang:
Dengan ini diberitahukan, karena anggaran administrasi setiap Pengadilan telah tersedia dengan cukup melalui DIPA, maka pungutan biaya administrasi oleh Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding tidak perlu lagi dipungut lagi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2016
Tata Cara Pemberian International Standard Book Number
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.7 Tahun 2023
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Akuakultur dan Jabatan Fungsional Teknisi Akuakultur
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2022
Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2022
Batas Daerah Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura Provinsi Papua