Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 31 Tahun 2022 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 31 Tahun 2022
Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023 - Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 31 Tahun 2022 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023 - Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 34 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 31 Tahun 2022 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Jombang dengan Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 78/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Glaucoma Management Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2025
Pengolahan Air Limbah Pertambakan Udang
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/SEOJK.06/2024
Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan
