
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37 Tahun 2022
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 23 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 300 Tahun 2023
Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2018
Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2022
Pencabutan 4 (empat) Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 18 Tahun 2020
Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif