Peraturan Wali Kota Medan Nomor 3 Tahun 2023

Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Pertama Negeri Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan


Ditetapkan: 2 Januari 2023
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Wali Kota Medan Nomor 97 Tahun 2022 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Pertama Negeri Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pertanggungan Jawab Berkas Perkara dan Keuangan Pihak Ketiga dalam Rangka Serah Terima Jabatan Ketua dan Panitera Pengadilan


Pengendalian Pengawasan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan


Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik


Penjaminan Pengembalian Modal Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, dan Wakalah bil Istitsmar