Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat - Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat - Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2025
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45 Tahun 2021
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
Penanaman dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 22 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Belajar Berbasis Riset oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 501 Tahun 2025
Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2025-2029
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2019
Pedoman Pelaksanaan Serah Terima Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
