Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2021

Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat


Status: Diubah
Ditetapkan: 30 Desember 2021
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2016
    Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
  2. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2019
    Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
  3. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2021
    Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
  4. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2025
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Harmonisasi Sistem Pemeriksaan dan Sertifikasi pada Kapal Berbendera Indonesia


Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum


Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama


Optimalisasi Peningkatan Kemanfaatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkait Kebijakan Relaksasi Bea Masuk Barang Kiriman dan Barang Bawaan Penumpang