Peraturan Wali Kota Medan Nomor 66 Tahun 2023

Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Medan


Ditetapkan: 5 April 2023
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 pelaksanaan manajemen karier Pegawai Negeri Sipil instansi harus dilakukan dengan menerapkan prinsip Sistem Merit.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Medan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Strategi Pemantauan Intervensi Keluarga Berisiko Stunting yang Terintegrasi


Skema Penilaian Kesesuaian Audit Infrastruktur dan Audit Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik


Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri


Uji Coba Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Menggunakan Layanan Keuangan Digital


Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara