Adaptasi Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Gigi Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menjaga mutu profesi dokter, dokter gigi dan dokter gigi spesialis warga negara Indonesia lulusan luar negeri perlu dilakukan evaluasi untuk dapat melakukan praktik kedokteran di Indonesia sesuai dengan amanah Pasal 241 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
bahwa Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 97 tahun 2021 tentang Adaptasi Dokter Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri tidak mengatur mengenai adaptasi dokter, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis warga negara Indonesia lulusan luar negeri.
bahwa Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 41 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Adaptasi Dokter dan Dokter Gigi Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan Pasal 450 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia tetap melaksanakan tugas, fungsi, dan/atau wewenang sampai dengan terbentuknya Konsil yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Adaptasi Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Gigi Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.04/2020
Pedoman Penyusunan Surat Pernyataan Manajemen dalam Bidang Akuntansi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2023
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV Banda Aceh pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pengayoman Indonesia
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2001 tentang Pendirian PT Jasa Sarana Jawa Barat