Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Jenis: Peraturan Lembaga Administrasi Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan penatakelolaan kepesertaan pelatihan kepemimpinan nasional, kesempatan pengembangan karier, dan pengembangan kompetensi yang lebih luas serta menyesuaikan dengan kebutuhan untuk menduduki jabatan administrator, perlu dilakukan perubahan persyaratan administratif bagi calon peserta pelatihan kepemimpinan administrator;
bahwa Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Administrator sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan pengembangan kompetensi, sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Administrator;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 7/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Infertilitas Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016
Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2013
Kriteria Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Menerima Tunjangan Khusus pada Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi