Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Administrator


Ditetapkan pada tanggal 28 April 2020
Jenis: Peraturan Lembaga Administrasi Negara
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 437

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan penatakelolaan kepesertaan pelatihan kepemimpinan nasional, kesempatan pengembangan karier, dan pengembangan kompetensi yang lebih luas serta menyesuaikan dengan kebutuhan untuk menduduki jabatan administrator, perlu dilakukan perubahan persyaratan administratif bagi calon peserta pelatihan kepemimpinan administrator;

  2. bahwa Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Administrator sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan pengembangan kompetensi, sehingga perlu diubah;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Administrator;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Petunjuk Teknis Bantuan Penataan Kampung Nelayan Maju Percontohan Tahun Anggaran 2023


Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum