Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 22 Tahun 2023
Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa desa ramah perempuan dan peduli anak merupakan salah satu upaya dalam rangka percepatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kota Denpasar sesuai dengan visi Walikota Denpasar Vasudhaiva Kutumbakam untuk mewujudkan Kota Denpasar yang ramah perempuan dan peduli anak.
bahwa dengan masih terdapatnya berbagai permasalahan terkait perempuan dan anak di Kota Denpasar, maka perlu adanya upaya strategis untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam perlindungan perempuan dan anak perlu pengaturan yang komprehensif mengenai desa ramah perempuan dan peduli anak.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2012
Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain Untuk Kegiatan Lalu Lintas
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2019
Penyelenggaraan Program Belajar Berbasis Riset oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.05/2021
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Pelayaran Barombong pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia