Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan investasi guna mendukung pembangunan untuk kepentingan umum diperlukan pengadaan tanah;
bahwa untuk mendukung pengadaan tanah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2024
Penetapan Besaran Persentase Nilai Jual Objek Pajak untuk Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
Keputusan Menteri Agama Nomor 223 Tahun 2023
Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri Tahun Akademik 2023-2024
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 21 Tahun 2019
Layanan Cegah Antrian Dengan Antar Obat Sampai Rumah pada Rumah Sakit Umum Daerah Padang Pariaman