Pedoman Pemberian insentif Kepada Pengelola Rumah Ibadah di Kota Bekasi
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sebagai bentuk peran serta Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan kepada Pimpinan dan Petugas pemelihara rumah ibadah dipandang perlu diberikan insentif.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian insentif Kepada Pengelola Rumah Ibadah di Kota Bekasi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 56 Tahun 2022
Jabatan Fungsional Asisten Perpustakaan
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 10 Tahun 2018
Penyusunan Rencana Kontingensi Pencarian dan Pertolongan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 283/KKI/KEP/IX/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher Subspesialis Neurootologi