Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2024

Pedoman Pemberian insentif Kepada Pengelola Rumah Ibadah di Kota Bekasi


Ditetapkan: 15 Maret 2024
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai bentuk peran serta Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan kepada Pimpinan dan Petugas pemelihara rumah ibadah dipandang perlu diberikan insentif.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian insentif Kepada Pengelola Rumah Ibadah di Kota Bekasi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Badan Pertanahan Nasional


Tata Tertib Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia


Penyusunan Rencana Kontingensi Pencarian dan Pertolongan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher Subspesialis Neurootologi