Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 10 Tahun 2018

Penyusunan Rencana Kontingensi Pencarian dan Pertolongan


Ditetapkan pada tanggal 31 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1270

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2017 tentang Operasi Pencarian dan Pertolongan, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Penyusunan Rencana Kontingensi Pencarian dan Pertolongan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Aceh


Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia di Pusat Kesehatan Masyarakat


Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Standar Nasional Indonesia Bidang Industri