Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2020

Badan Pertanahan Nasional


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 26 Maret 2020
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2024
    Badan Pertanahan Nasional

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 serta guna mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan, dipandang perlu melakukan penyempurnaan organisasi dan tata kerja Badan Pertanahan Nasional;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Pertanahan Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Hong Kong, Republik Rakyat Tiongkok (ASEAN-Hong Kong, China Free Trade Agreement)


Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan


Penguatan Moderasi Beragama


Petunjuk Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan


Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 137 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Kementerian Perhubungan