Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 19 Tahun 2017

Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan


Ditetapkan pada tanggal 27 November 2017
Jenis: Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 873

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme, serta mempunyai nilai integritas, tanggung jawab, profesional, kerahasiaan, dan kemandirian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan perlu melakukan upaya pengendalian gratifikasi;

  2. bahwa untuk melaksanakan pengendalian gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun pedoman pengendalian dan batasan gratifikasi pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Tahun 2023-2042


Petunjuk Teknis Data Kebudayaan, Kebahasaan, dan Kesastraan


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan pajak yang Berlaku pada Kementerian Sosial


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring


Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020–2024