
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015
Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5714
Download:
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33, Pasal 34 ayat (4), Pasal 45 ayat (3), dan Pasal 46 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 103 Tahun 2022
Penyelenggaraan Rukun Tetangga dan Rukun Warga
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58 Tahun 2021
Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia) dan Ketentuan penerbitan Deklarasi Asal Barang untuk Barang Asal Indonesia dalam Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Negara-Negara EFTA)
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2018
Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional