Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1336/2023
Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Stroke
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa stroke sebagai salah satu penyakit katastropik yang membutuhkan perawatan medis yang lama dan berbiaya tinggi memiliki angka kesakitan (morbiditas) dan angka kematian (mortalitas) yang masih tinggi, sehingga diperlukan optimalisasi pelayanan dengan meningkatkan kemampuan sumber daya, penatalaksanaan, dan rujukan melalui jejaring pengampuan pelayanan rumah sakit.
bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1948/2022 tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Stroke sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan dalam pelaksanaan rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan stroke sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Stroke.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2018
Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Pupuk Anorganik secara Wajib
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2020
Uraian Fungsi Unit Kerja dan Koordinator serta Subkoordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2014
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perjanjian Kerja Harian Lepas
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 133/DSN-MUI/X/2019
al-Musyarakah al-Muntahiyah bi al-Tamlik
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/PERMENTAN/KU.030/8/2017
Pembebasan Biaya Perjalanan Dinas terhadap Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak berupa Pengujian dan Sertifikasi Alat dan Mesin Pertanian