Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2020

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik STIA LAN


Ditetapkan: 18 Mei 2020
Jenis: Peraturan Lembaga Administrasi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan optimalisasi penyelenggaraan pendidikan tinggi di bidang administrasi, dan untuk melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Politeknik STIA LAN;

  2. bahwa Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik STIA LAN sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi, sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik STIA LAN;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Bina Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)


Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Tata Cara Penyampaian Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia Secara Elektronik


Rencana Pengembangan Modal Insani Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2022-2026


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi