Organisasi dan Tata Kerja Politeknik STIA LAN
Jenis: Peraturan Lembaga Administrasi Negara
Menimbang:
bahwa untuk mewujudkan optimalisasi penyelenggaraan pendidikan tinggi di bidang administrasi, dan untuk melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Politeknik STIA LAN;
bahwa Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik STIA LAN sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik STIA LAN;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.010/2020
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2016
Penyelenggaraan Assessment Center Kepolisian Negara Republik Indonesia