Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 13 Tahun 2025

Pelaksanaan Pencegahan dan Penangkalan


Status: Diubah
Ditetapkan: 10 Desember 2025
Berlaku: 16 Desember 2025
Jenis: Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2026
    Perubahan atas Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Penangkalan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemberian Pertimbangan Majelis Permusyawaratan Ulama


Peta Jalan Eliminasi Malaria dan Pencegahan Penularan Kembali di Indonesia Tahun 2025-2045


Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian


Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan