
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013
Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Konsiderans
bahwa sebagai tindaklanjut pengalihan pelaksanaan tugas, fungsi dan organisasi Badan Pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, serta untuk mengatur penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi sehubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012 tanggal 13 November 2012, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi;
Download:
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 194/HK/2022
Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2019
Penelitian dan Pengembangan di Bidang Agama dan Keagamaan
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 10 Tahun 2019
Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 13 Tahun 2019
Bantuan Hukum Badan Standardisasi Nasional
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 290.K/MB.01/MEM.B/2023
Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan September Tahun 2023