Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1986

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983 tentang Tarif Biaya Tera


Ditetapkan: 22 Maret 1986
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983
    Tarif Biaya Tera
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1986
    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983 tentang Tarif Biaya Tera

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan semakin bertambahnya jenis-jenis UTTP, maka tarif biaya tera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983 tentang Tarif Biaya Tera (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3257) mengandung kekurangan, sehingga tidak sesuai lagi.

  2. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang Wajib dan Pembebasan untuk Ditera dan/atau Ditera Ulang serta Syarat-syarat bagi Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3283), maka terdapat jenis-jenis UTTP yang tidak dapat dikenakan biaya tera sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983 tentang Tarif Biaya Tera.

  3. bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, maka perlu mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983 tentang Tarif Biaya Tera.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Tim dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri untuk Penanganan Orang Asing dan Bantuan Internasional dalam Keadaan Darurat Bencana di Indonesia


Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri


Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2024


Pembiayaan Penempatan Pekerja Migran ·Indonesia ke Taiwan pada Pemberi Kerja Perseorangan


Pencegahan dan Penanganan Pornografi