Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019

Penanggulangan Krisis Kesehatan


Ditetapkan: 18 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dan terpeliharanya kesehatan masyarakat dalam penyelenggaraan krisis kesehatan, perlu dilakukan penanganan, pertolongan, dan pelindungan secara efektif dan terorganisir;

  2. bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengawasan Komisi Aparatur Sipil Negara terhadap Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah


Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Bagi Eksportir Dan Importir