Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi


Ditetapkan: 17 April 2018
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013
    Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
  2. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2018
    Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengelolaan Pengaduan melalui Website Lapor Komisi Aparatur Sipil Negara


Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni


Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Pemanfaatan Ikan Hiu dan Pari


Tata Cara Pembentukan Kelompok Sadar Wisata