Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013
Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi - Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Konsiderans
bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi serta untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja dan pengelolaan keuangan satuan kegiatan khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai organisasi serta sumber dan mekanisme pembiayaan operasional satuan kegiatan khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 10 Tahun 2024
Batas Maksimal Cemaran dalam Pangan Segar di Peredaran
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015
Kriteria Dan Penetapan Status Daerah Irigasi
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2024
Jadwal Retensi Arsip
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/POJK.04/2017
Keterbukaan Informasi bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang Dimohonkan Pernyataan Pailit