Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme bagi aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan, perlu diselenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan.
bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pedoman pendidikan dan pelatihan bagi aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86 Tahun 2023
Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan/POLRI yang Dilaksanakan oleh PT Asabri (Persero)
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank Dalam Likuidasi
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 70 Tahun 2018
Kesejahteraan Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah. Provinsi Jawa Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri