Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 01/M-IND/PER/1/2017

Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Persetujuan Impor Ban


Ditetapkan pada tanggal 26 Januari 2017
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 175

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendorong industri Ban dalam negeri yang berdaya saing dan menciptakan persaingan usaha yang sehat serta untuk memantau perkembangan industri Ban di dalam negeri, perlu mengatur tata cara pemberian rekomendasi dari Kementerian Perindustrian sebagai dasar importasi Ban;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Persetujuan Impor Ban;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Samarinda


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan dan Gas Bumi Bidang Profesional Sistem Jaminan Kuantitas (Quantity Assurance) Minyak dan Gas Bumi


Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama


Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung


Pedoman Penyusunan Perencanaan di lingkungan Perpustakaan Nasional