Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 01/M-IND/PER/1/2017

Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Persetujuan Impor Ban


Ditetapkan pada tanggal 26 Januari 2017
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 175

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendorong industri Ban dalam negeri yang berdaya saing dan menciptakan persaingan usaha yang sehat serta untuk memantau perkembangan industri Ban di dalam negeri, perlu mengatur tata cara pemberian rekomendasi dari Kementerian Perindustrian sebagai dasar importasi Ban;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Persetujuan Impor Ban;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dengan Satu Pasangan Calon


Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas


Lembaga Pengelola Investasi


Tata Cara Pemberian Preferensi Perdagangan Kepada Negara Kurang Berkembang


Larangan Pungutan Terkait Pelantikan dan Pembiayaan Kegiatan Dinas Lainnya