Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 23 Tahun 2020

Tata Kelola Amunisi di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 2 Desember 2020
Jenis: Peraturan Badan Keamanan Laut

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan tata tertib administrasi dan penyeragaman pola tindakan tata kelola amunisi di lingkungan Badan Keamanan Laut, perlu diberikan panduan Penyelenggaraan Penatakelolaan Amunisi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Penatakelolaan materiil Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

  2. bahwa Penatakelolaan Amunisi yang dimulai dari penentuan kebutuhan sampai dengan pemusnahan pada hakikatnya dipengaruhi oleh sumber daya anggaran, sarana dan prasarana serta prosedur pengelolaan, maka perlu adanya pedoman Penatakelolaan agar terjadi keseragaman tindak;

  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia tentang Tata Kelola Amunisi di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2016 tentang Sistem Database Pemasyarakatan


Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Sosial


Perubahan atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024