Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis dan Rekomendasi Impor Ban
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mendukung stabilitas industri ban nasional serta meningkatkan kualitas produk ban dalam negeri dan penggunaan ban dari dalam negeri sebagai bahan baku dan/atau bahan penolong untuk keperluan industri, bahan baku dan/atau bahan penolong untuk digunakan selain keperluan industri, dan barang konsumsi, perlu mengatur tata pertimbangan teknis dan rekomendasi atas impor komoditas dimaksud.
bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 01/M-IND/PER/1/2017 tentang Tata Rekomendasi Persetujuan Impor Ban sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31 Tahun 2019 sudah tidak penerbitan cara b. Cara Penerbitan sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis dan Rekomendasi Impor Ban.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kota Dumai dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2014
Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha di Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal