Indonesia Overnight Index Average dan Jakarta Interbank Offered Rate
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2023
Penerbitan Instrumen Pasar Uang dan Transaksi Pasar Uang
Konsiderans
bahwa untuk mendukung stabilitas moneter dan sistem keuangan dibutuhkan efisiensi transaksi di pasar uang;
bahwa efisiensi transaksi di pasar uang perlu ditunjang oleh pasar uang yang likuid dan dalam;
bahwa pasar uang yang likuid dan dalam membutuhkan suku bunga pasar uang sebagai acuan yang kredibel untuk digunakan dalam berbagai transaksi keuangan;
bahwa salah satu upaya pembentukan suku bunga pasar uang sebagai acuan yang kredibel untuk digunakan dalam berbagai transaksi keuangan yaitu dengan mengacu pada data transaksi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Indonesia Overnight Index Average dan Jakarta Interbank Offered Rate;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2016
Pedoman Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dari Pengelola Barang kepada Pengguna Barang di Kementerian Ketenagakerjaan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 86/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Penanggulangan Gangguan Penglihatan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata
Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 5 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/23/PADG/2019
Laporan Bank Umum Terintegrasi
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan