Penerbitan Instrumen Pasar Uang dan Transaksi Pasar Uang
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024
Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
Konsiderans
bahwa dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan telah menegaskan kewenangan Bank Indonesia dalam melakukan pengaturan, pengembangan, dan pengawasan pasar uang.
bahwa pengaturan, pengembangan, dan pengawasan pasar uang bertujuan untuk membangun pasar uang yang modern dan maju yang berkontribusi dalam pengembangan dan pendalaman pasar keuangan serta selanjutnya mendukung efektivitas kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sinergi pembiayaan ekonomi.
bahwa untuk membangun pasar uang yang modern dan maju, diperlukan pengaturan, pengembangan, dan pengawasan terhadap instrumen pasar uang dan transaksi pasar uang, harga acuan, pelaku pasar, dan penggunaan infrastruktur pasar keuangan di pasar uang.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Penerbitan Instrumen Pasar Uang dan Transaksi Pasar Uang.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 9 Tahun 2020
Kebijakan Pengalihan Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ke Lembaga Akreditasi Mandiri
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2023
Pakaian Kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 7 Tahun 2023
Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Perekayasa