![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017
Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023
Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria
Konsiderans
bahwa dalam rangka menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat dalam kawasan hutan yang menguasai tanah di kawasan hutan, perlu dilakukan kebijakan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan;
bahwa untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-IX/2011, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 45/PUU-IX/2011, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 95/PUU-XII/2014, perlu diatur ketentuan mengenai penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan yang berkaitan dengan penguasaan hutan oleh negara, pengukuhan kawasan hutan, dan hutan adat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 309 Tahun 2022
Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011
Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2011
Pedoman Standardisasi Nasional Nomor 309 Tahun 2011 tentang Panduan Keberterimaan Regulasi Teknis, Standar dan Prosedur Penilaian Kesesuaian untuk Produk Peralatan Kelistrikan dan Elektronika Dalam Rangka Persetujuan ASEAN mengenai Harmonisasi Tata Cara Pengaturan Peralatan Listrik dan Elektronika
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2017
Tata Cara Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 1 Tahun 2018
Penetapan Jenis Biaya dan Besaran Biaya yang Dikenakan oleh Penyelenggara Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi kepada Peserta Lelang