Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2019

Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pemberhentian Karena Tindak Pidana bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 30 September 2019
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2023
    Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Karantina Indonesia


Alat dan Mesin Peternakan dan Kesehatan Hewan


Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin


Petunjuk Teknis Prinsip Penggunaan Obat melalui Skema Perluasan Penggunaan Khusus (Expanded Access Program) pada Kondisi Darurat