Pemberian Penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan produktivitas kinerja serta menumbuhkan nilai keteladanan Aparatur Sipil Negara, maka diperlukan motivasi dan apresiasi berupa pemberian penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang dinilai berprestasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2020
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 5 Tahun 2020
Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.35 Tahun 2023
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Widyabasa